Insentif Pajak UMKM Perlu Dioptimalkan Guna Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

18-06-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat mengikuti Kunspek Komisi XI DPR RI ke Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, di Kantor Penerimaan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC), Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/6/2022). Foto: Ridwan/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menilai sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus senantiasa diberikan insentif perpajakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Provinsi Banten. Sebab, menurutnya, UMKM telah berjasa besar dalam menjadi tonggak perekonomian baik di level nasional maupun lokal.

 

“Ini yang kita dorong terus agar insentif pajak ini tidak hanya diberikan kepada industri-industri besar,” ujar Marinus saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, di Kantor Penerimaan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC), Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/6/2022).

 

Di sisi lain, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Banten hanya berada di peringkat delapan sebagai provinsi terkaya di Indonesia berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada 2021. Dengan rincian (dalam miliar rupiah), yaitu DKI Jakarta: (2.914.581,08), Jawa Timur (2.454.498,80), Jawa Barat (2.209.822,38), Jawa Tengah (1.420.799,91), Sumatera Utara (859.870,95,), Riau (843.211,15), Kalimantan Timur (695.158,33), Banten (665.921,92), dan Sulawesi Selatan (545.230,03).

 

Karena itu, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini meminta agar perusahaan-perusahaan yang rutin membayar pajak ke pemerintah pusat, jangan sampai malah feedback berupa peningkatan kesejahteraannya malah diterima masyarakat lain.

 

“Ini yang menjadi keprihatinan kita bersama. Terutama di dapil saya di (kawasan) Tangerang utara. Masih banyak masyarakat yang miskin dan belum bisa menerima manfaat dari pajak-pajak kepada negara yang diperoleh pemerintah,” ujar wakil rakyat dari dapil Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan ini.

 

Karena itu, Marinus mendorong agar pemanfaatan potensi pajak yang terus meningkat dari industri yang ada di Banten, dapat dikembalikan ke masyarakat berupa peningkatan kesejahteraan melalui pembangunan dan insentif UMKM. “Sehingga, seharusnya optimalisasi penerimaan pajak ini dilakukan secara massal melalui instansi-instansi pemerintah tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.

 

Diketahui, berdasarkan jawaban tertulis yang disampaikan ke Komisi XI DPR RI, DItjen Pajak Kemenkeu menyampaikan kendala selama ini dalam perbaikan basis data perpajakan bagi sektor UMKM. Salah satunya adalah tidak adanya buku pedoman kewajiban pajak sectoral yag dimiliki Ditjen Pajak seperti dokter, penulis, UMKM, konstruksi dan sebagainya. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...